Showing posts with label Perspective. Show all posts
Showing posts with label Perspective. Show all posts

Saturday, March 29, 2008

0

Make Your Move!

Hi bro, nech ada sedikit oleh-oleh inspiring article dari temenku. Ditulis oleh Dr. Rhenald Kasali, bercerita tentang "moving". Semoga bermanfaat!

“Sebagian besar orang yang melihat belum tentu bergerak, dan yang bergerak belum tentu menyelesaikan (perubahan).”

Kalimat ini mungkin sudah pernah Anda baca dalam buku baru Saya, “Change“. Minggu lalu, dalam sebuah seminar yang diselenggarakan Indosat, iseng-iseng Saya mengeluarkan dua lembaran Rp 50.000. Di tengah-tengah ratusan orang yang tengah menyimak isi buku, Saya tawarkan uang itu. “Silahkan, siapa yang mau boleh ambil,” ujar Saya. Saya menunduk ke bawah menghindari tatapan ke muka audiens sambil menjulurkan uang Rp 100.000.

Seperti yang Saya duga, hampir semua audiens hanya diam terkesima. Saya ulangi kalimat Saya beberapa kali dengan mimik muka yang lebih serius. Beberapa orang tampak tersenyum, ada yang mulai menarik badannya dari sandaran kursi, yang lain lagi menendang kaki temannya. Seorang ibu menyuruh temannya maju, tetapi mereka semua tak bergerak.

Belakangan, dua orang pria maju ke depan sambil celingak-celinguk. Orang yang maju dari sisi sebelah kanan mulanya bergerak cepat, tapi ia segera menghentikan langkahnya dan termangu, begitu melihat seseorang dari sisi sebelah kiri lebih cepat ke depan. Ia lalu kembali ke kursinya.

Sekarang hanya tinggal satu orang saja yang sudah berada di depan Saya. Gerakannya begitu cepat, tapi tangannya berhenti manakala uang itu disentuhnya. Saya dapat merasakan tarikan uang yang dilakukan dengan keragu-raguan. Semua audiens tertegun.

Saya ulangi pesan Saya, “Silahkan ambil, silahkan ambil.”
Ia menatap wajah Saya, dan Saya pun menatapnya dengan wajah lucu.
Audiens tertawa melihat keberanian anak muda itu.
Saya ulangi lagi kalimat Saya, dan Ia pun merampas uang kertas itu dari tangan Saya dan kembali ke kursinya. Semua audiens tertawa terbahak-bahak.
Seseorang lalu berteriak, “Kembalikan, kembalikan!”
Saya mengatakan, “Tidak usah. Uang itu sudah menjadi miliknya.”

Setidaknya, dengan permainan itu seseorang telah menjadi lebih kaya Rp.100.000. Saya tanya kepada mereka, mengapa hampir semua diam, tak bergerak. Bukankah uang yang Saya sodorkan tadi adalah sebuah kesempatan? Mereka pun menjawab dengan berbagai alasan:

“Saya pikir Bapak cuma main-main …………”
“Nanti uangnya toh diambil lagi.”
“Malu-maluin aja.”
“Saya tidak mau kelihatan nafsu. Kita harus tetap terlihat cool!”
“Saya enggak yakin bapak benar-benar akan memberikan uang itu..”
“Pasti ada orang lain yang lebih membutuhkannya….”
“Saya harus tunggu dulu instruksi yang lebih jelas…..”
“Saya takut salah, nanti cuma jadi tertawaan doang….”
“Saya, kan duduk jauh di belakang…”
dan seterusnya.

Saya jelaskan bahwa jawaban mereka sama persis dengan tindakan mereka sehari-hari. Hampir setiap saat kita dilewati oleh rangkaian opportunity (kesempatan), tetapi kesempatan itu dibiarkan pergi begitu saja. Kita tidak menyambarnya, padahal kita ingin agar hidup kita berubah.

Saya jadi ingat dengan ucapan seorang teman yang dirawat di sebuah rumah sakit jiwa di daerah Parung. Ia tampak begitu senang saat Saya dan keluarga membesuknya. Sedih melihat seorang sarjana yang punya masa depan baik terkerangkeng dalam jeruji rumah sakit bersama orang-orang tidak waras. Saya sampai tidak percaya ia berada di situ. Dibandingkan teman-temannya, ia adalah pasien yang paling waras.

Ia bisa menilai “gila” nya orang disana satu persatu dan berbicara waras dengan Saya. Cuma, matanya memang tampak agak merah. Waktu Saya tanya apakah ia merasasama dengan mereka, ia pun protes. “Gila aja….ini kan gara-gara saudara-saudara Saya tidak mau mengurus Saya. Saya ini tidak gila. Mereka itu semua sakit…..”. Lantas, apa yang kamu maksud ’sakit’?”

“Orang ’sakit’ (gila) itu selalu berorientasi ke masa lalu, sedangkan Saya selalu berpikir ke depan. Yang gila itu adalah yang selalu mengharapkan perubahan, sementara melakukan hal yang sama dari hari ke hari…..,” katanya penuh semangat. Saya pun mengangguk-angguk.

Pembaca, di dalam bisnis, gagasan, pendidikan, pemerintahan dan sebagainya, Saya kira kita semua menghadapi masalah yang sama. Mungkin benar kata teman Saya tadi, kita semua mengharapkan perubahan, tapi kita tak tahu harus mulai dari mana. Akibatnya kita semua hanya melakukan hal yang sama dari hari ke hari. Jadi omong kosong perubahan akan datang. Perubahan hanya bisa datang kalau orang-orang mau bergerak bukan hanya dengan omongan saja.

Dulu, menjelang Soeharto turun orang-orang sudah gelisah, tapi tak banyak yang berani bergerak. Tetapi sekali bergerak, perubahan seperti menjadi tak terkendali, dan perubahan yang tak terkendali bisa menghancurkan misi perubahan itu sendiri, yaitu perubahan yang menjadikan hidup lebih baik. Perubahan akan gagal kalau pemimpin-pemimpinnya hanya berwacana saja. Wacana yang kosong akan destruktif.

Manajemen tentu berkepentingan terhadap bagaimana menggerakkan orang-orang yang tidak cuma sekedar berfikir, tetapi berinisiatif, bergerak, memulai, dan seterusnya.

Get Started. Get into the game. Get into the playing field, Now. Just do it!.

Janganlah mereka dimusuhi, jangan inisiatif mereka dibunuh oleh orang-orang yang bermental birokratik yang bisanya cuma bicara di dalam rapat dan cuma membuat peraturan saja. Makanya tranformasi harus bersifat kultural, tidak cukup sekedar struktural.

Seperti kata Jack Canfield, yang menulis buku Chicken Soup for the Soul, yang membedakan antara winners dengan losers adalah “Winners take action, they simply get up and do what has to be done”. Ia harus bisa menyentuh manusia, yaitu manusia-manusia yang aktif, berinisiatif dan berani maju. Manusia pemenang adalah manusia yang responsif. [By Rhenald Kasali, Phd]

Wednesday, March 26, 2008

0

Mr. Bill Online Advertising 'Cakes' Hunting Using aQuantive Inc.

Pasar iklan online di dunia maya saat ini bernilai lebih dari 25 miliar dollar AS atau lebih dari 225-an triliun rupiah per tahun. Miliaran dollar dana tersebut mengalir deras ke kantong-kantong raksasa internet seperti Google Inc dan Yahoo Inc. Melihat jumlah aliran dana yang fantastis tersebut, tidak heran jika ‘uncle Bill’ dengan perusahaan raksasanya Microsoft ingin ambil bagian dalam perberburuan kue keuntungan dengan mengakuisisi perusahaan iklan aQuantive Inc.
aQuantive Inc. adalah perusahaan yang tercatat dalam bursa saham New york (NYSE), Amerika Serikat sama halnya dengan Microsoft. Kerjasama kedua perusahaan tersebut mulai menarik perhatian pelaku pasar menjelang akhir Mei 2007 lalu. Bukan semata-mata karena akuisisi tersebut melibatkan perputaran dana sekitar 6 miliar dollar (WSJ, 21/5/07), namun hal ini juga menunjukkan bahwa saat ini perusahaan iklan telah berada pada strata perusahaan papan atas dunia.


aQuantive sendiri didirikan tahun 1997 dan merupakan perusahaan induk dari Avenue A/Razorfish, Atlas Media Console dan Drive PM di Amerika Serikat. Alasan dari akuisisi Microsoft terhadap aQuantive adalah boomingnya online advertising di Amerika Serikat dan zona pasar Eropa, hal ini berimbas pada isi dari media online yang harus mengakomodasi tren perkembangan iklan online di bisnis mereka, dan ekspansi ini berarti pula industri media cetak dan media offline yang selama ini sangat bergantung pada perolehan iklan dalam survival dan kelangsungan bisnis akan terpengaruh seiring perkembangan tren iklan dunia. Microsoft tampaknya mengikuti jejak dari McClathy yang telah membuat kesepakatan bisnis dengan Yahoo group Inc.

Lalu, apakah ini berarti ‘the old media’ harus siap-siap gulung tikar atau paling tidak akan sangat kesulitan untuk survive? Belum tentu, karena sebenarnya ini adalah issue lama yang dulu sempat berhembus saat munculnya ‘the dotcom era’ di Amerika Serikat dan Amerika Utara, saat itu diramalkan bahwa media-media lama akan gulung tikar dalam kurun waktu 10 tahun sejak munculnya dotcom. Ternyata ramalan tersebut tidak sepenuhnya benar, karena ternyata saat ini banyak media-media lama yang masih dapat bertahan, bahkan kalau mau lebih kreatif media-media yang tergolong tua dapat melakukan kemitraan dengan media-media online seiring maraknya tren iklan online. Kemitraan dapat dilakukan karena media online membutuhkan kerjasama baik dalam informasi, isi iklan dan berbagai panduan lainya dari produk-produk isi media cetak selama ini.

Memang untuk dapat survive di percaturan iklan dunia, media-media lama harus melakukan reinvestasi, baik dari infrastruktur, strategic planning kedepan dan SDM, apalagi industri media secara umum hidup dari kreativitas, inovasi, informasi dan kapital ide. Tanpa itu semua, industri media apapun (termasuk media online) akan dijauhi oleh publik, konsumen dan pasar. Kesamaan inilah yang dapat menjadi nyawa untuk melakukan sinergi antara media lama dengan media baru dengan hidup berdampingan sebagai infrastruktur iklan seperti digital text, display, audio dan video.

Potensi Online Advertising

Seperti disinggung diatas salah satu alasan Microsoft terjun kedunia periklanan adalah boomingnya iklan online saat ini, namun apa sebenarnya alasan Microsoft menjatuhkan pilihan terhadap aQuantive Inc. untuk ekspansi bisnisnya? Jawabanya cukup simple, karena aQuantive adalah perusahaan iklan yang cukup establish, Aquantive memiliki infrastruktur yang baik, pelanggan tetap, pilihan servis yang beragam seperti iklan display dan iklan banner. Oleh karena itu, Microsoft tidak perlu repot-repot untuk langsung terjun ke kancah perburuan dollar di pasar online advertising.

Skenario akusisi dengan skema 85% kepemilikan untuk Microsoft memperlihatkan ketatnya persaingan bisnis iklan di dunia maya saat ini, banyak perusahaan media dan terknologi kelas kakap salaing berebut kue keuntungan di industri ini. Sebagai perbandingan, mari kita simak terobosan serupa yang dilakukan Google Inc. yang mengakuisisi DoubleClick Inc. seniali 3.1 miliar dollar AS. DoubleClick selama ini bergerak dibidang penyediaan teknologi bagi penerbit-penerbit situs jaringan internet yang menawarkan iklan dan informasi ke para pecandu internet.

Google saat ini telah menjadi perusahaan penyedia iklan internet kelas wahid, sedangkan DoubleClick berperan membantu melakukan delivery iklan-iklan display seperti banner dan boxes pada situs-situs di internet. Bagi Microsoft, langkah akusisi aQuantive adalah lompatan jauh kedepan untuk ikut bertempur dan mengejar ketertinggalanya dari dua raksasa industri internet Yahoo dan Google. Akusisi ini dilakukan karena untuk dapat menjadi penguasa bisnis online ads, Microsoft tidak dapat berharap banyak dari traffic situs-situs webnya seperti MSN. Teknologi aQuantive memungkinkan Microsoft men-delivery iklan ke situs-situs pihak ketiga. Hal ini dianggap lebih efektif daripada strategi penetrasi iklan Microsoft sebelumnya yang memasarkan iklan lewat video games pada Xbox dan penetrasi iklan melalui situs-situs web Microsoft sendiri. Langkah ini juga akan semakin mebuat ajang pasar iklan online semakin kompetitif.

Apakah Microsoft mampu menahlukkan pasar iklan online dunia yang selama ini dikuasai oleh Google dan Yahoo melalui akuisisi ini? Kita lihat saja nanti perkembanganya. Yang pasti laporan terakhir menyebutkan bahwa pasar iklan online iklan sedang mengalami kenaikan hampir 30% dibelahan Amerika Utara dan seluruh dunia. Hasil analisa Piper Jafray, analis pada Aaron Kesler, memperkirakan pasar iklan online yang bernilai sekitar $20 milliar pada tahun 2007 (Barbara Ortutay, 16/5/2007) akan tumbuh sekitar 17% dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.

Lalu, kapan kita bangsa Indonesia ikut mencicipi perputaran dollar di bisnis ini? Sejak beberapa tahun lalu telah banyak putra-putra Indonesia yang telah mencicipi kue iklan online walau dalam skala yang lebih kecil sebagai adsense publisher misalnya. Anda juga dapat turut serta dalam berebut kue bisnis online advertising yang masih sangat potensial untuk dikembangkan. Bagaimana caranya? Stay tune terus di mansur-perspektif (CBO).


Reference:

B&B Magazine edisi Juni 2007.

Tuesday, January 8, 2008

5

Optimalisasi Sektor-Sektor Potensial Kabupaten Jepara

Oleh: Mansur Hidayat

I. Sejarah kabupaten Jepara

Salah satu catatan sejarah tentang Jepara, ditulis Tome Pires dalam bukunya yang sangat terkenal, Suma Oriental yang berisi tentang catatan perjalanannya di pantai utara pulau Jawa antara bulan November 1513 sampai Januari 1515. Dalam catatan Tome Pires - yang banyak digunakan oleh para ahli untuk menulis buku-buku sejarah - disebutkan pada tahun 1470 Jepara merupakan kota pantai yang baru dihuni oleh 90 - 100 orang serta dipimpin oleh Aryo Timur. Dengan ketekunan, keuletan, ketabahan dan kegigihannya, Aryo timur berhasil mengembangkan kota pantai kecil yang dikelilingi benteng berupa kayu dan bambu ini,menjadi sebuah bandar yang cukup besar. bahkan ia juga berhasil memperluas kekuasaannya sampai ke Bengkulu dan Tanjung Pura, sekalipun Jepara masih berada di bawah kekuasaan Demak.

II. Kabupaten Jepara

Secara geografis kabupaten Jepara terletak pada : 3° 23? 20? sampai 4° 9? 35? Bujur Timur, 5° 43? 30? sampai 6° 47? 44? Lintang Barat. Dengan batasan sebelah barat : Laut Jawa, sebelah utara : Laut Jawa, sebelah timur : Kabupaten Kudus & Pati, dan sebelah selatan : Kabupaten Demak.

Selain meraih piala Adipura, baru-baru ini kabupaten Jepara sebagai kota kelahiran pahlawan nasional emansipasi wanita Ibu Kartini, berhasil meraih prestasi sebagai Juara I Pro Investasi 2006, menyusul prestasi yang pernah diraih pada tahun 2005 sebagai Juara II. Prestasi ini merupakan suatu bukti kerja keras semua pihak sehingga Investasi di Kabupaten Jepara berjalan dengan baik. Pemilihan Kabupetan/ Kota Pro-Investasi 2006 diakhiri dengan diskusi panel dari Kabupaten/Kota yang mendapatkan nominasi sebagai 5 besar di Gedung Java Design Center (JDC) Jl. Imam Bonjol Semarang setelah melalui penilaian dan peninjauan ke lapangan beberapa waktu sebelumnya. Para panelis terdiri atas Wakil Gubernur Ali Mufiz, Ketua Kadin Jateng Solichedi, Agung Suhandiono dari International Finance Corporation (IFC), Direktur Promosi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Erwin Siregar, Ir Frieda Rustani dari Asia Foundation dan Prof. Vincent Didik dari Unika Semarang. Jepara meraih juara I dengan nilai 1596 unggul 8 poin atas Kabupaten Kudus di peringkat II, disusul Kodya Surakarta di posisi ke 3.


III. Potensi Kabupaten Jepara

Sebagai sebuah daerah dengan tingkat kemajuan di bidang industri yang cukup membanggakan pemerintah daerah masih kurang memperhatikan sektor potensial yang sebenarnya sangat berkaitan erat dengan sektor industri dan dapat bersinergi satu dengan lainya, yaitu sektor pariwisata. Konektivitas kedua sektor tersebut terbentuk dalam sebuah simbiosis mutualisme dimana idealnya sektor pariwisata selalu mengikuti peningkatan pertumbuhan sektor industri, karena banyak sekali pasar ceruk (niche market) yang dapat dikembangkan sebagai sebuah industri jasa pariwisata bagi para pelaku bisnis yang notabene adalah kaum “berduit” dimana kebanyakan dari mereka adalah manusia-manusia konsumtif yang akan rela mengeluarkan koceknya demi sebuah service yang memuaskan.

Kalau kita mau secara jujur mengakui, kondisi sektor pariwisata di Jepara berada pada kondisi kurang kreatif, lambat berkembang dalam mengikuti laju perkembangan sektor industri khususnya industri furniture. Hal itu tervisualisasi lewat minimnya pusat perbelanjaan modern sekelas mall, hotel berbintang, café dan pengelolaan obyek-obyek wisata potensial secara lebih profesional dan busines oriented. Sehingga tidak heran jika saat ini Semarang berfungsi sebagai main destination bagi para investor dan para pelaku bisnis untuk membelanjakan uang mereka dalam pusat-pusat perbelanjaan dan tempat hiburan, setelah melakukan deal-deal bisnis di Jepara. Hal itu belum ditambah dengan kebiasaan masyarakat Jepara sendiri yang lebih memilih berekreasi dan berbelanja di akhir pekan ke Semarang yang lebih menawarkan beragam variasi pusat perbelanjaan dan hiburan.

Bisa dibayangkan berapa pendapatan daerah yang akan didapat seandainya Jepara mampu memberikan jasa pelayanan kebutuhan rekreasi, belanja dan hiburan bagi para pelaku bisnis baik domestik maupun manca negara. Hal itu tidaklah berlebihan karena pada tahun 2002 saja jumlah negara tujuan ekspor kab. Jepara adalah 88 negara. Dengan strategi marketing yang tepat, informasi yang cukup dan profesionalisme dalam mengembangkan sektor pariwisata bukan tidak mungkin Jepara akan mampu menjadi Bali-nya Jawa Tengah.

Memang tidak mudah dan memerlukan waktu yang lama untuk dapat berperan menjadi sebuah daerah kontributor devisa negara yang sangat besar seperti Bali, namun kalau tidak sekarang kapan lagi kita mulai membangun Jepara sebagai daerah tujuan Investasi dan Pariwisata andalan di Jawa Tengah. Saya merasa hal ini tidaklah berlebihan karena kab. Jepara mempunyai obyek wisata potensial yang menunggu tangan-tangan ahli dan profesional untuk dikembangkan semacam pantai Bandengan, kepulauan karimunjawa, Pantai Bondo, Desa Tempur, Pantai kartini, Pulau Panjang, Benteng Portugis dan masih banyak lagi. Dengan di kelolanya sektor pariwisata dengan lebih profesional diharapkan sektor ini akan mampu memberikan banyak sekali peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi penduduk Jepara yang jumlahnya semakin meningkat terutama usia produktif. Jika hal ini tidak di imbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang mencukupi, dikhawatirkan jumlah pengangguran akan meningkat. Karena kita tidak bisa selamanya bergantung pada sektor industri mebel yang sering mengalami pasang surut. Pada tahun 2005 saja terjadi penurunan lapangan pekerjaan dan investasi yang cukup besar. Data menunjukkan masyarakat yang bekerja di bidang mebel menurun menjadi 185.884 orang dari semula 227.349 orang pada tahun 2004.

Kondisi semacam ini tidak akan menjadi sebuah masalah besar jika tersedia banyak variasi lapangan kerja yang potensial di kab. Jepara. Justru pada kondisi semacam inilah terjadi simbiosis mutualisme dimana sektor pariwisata yang maju akan memberikan peluang bagi makin tumbuhnya investasi di bidang industri maupun bidang-bidang lainya. Begitupun sebaliknya.

Lalu dari mana langkah konkrit yang harus dilaksanakan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi tersebut? Sebelum lebih jauh mengenai tehnik pembangunan sektor pariwisata Jepara. Ada sebuah ilustrasi (dikutip dari buku Change karangan Rhenald Kasali) yang bercerita tentang perjuangan menggapai sebuah mimpi dengan semangat perubahan.


Belajar Dari Singapura

Tahun 1959, People’s Action Party (PAP) pimpinan Lee Kuan Yew berhasil memenangkan pemilu di Singapura dengan menguasai 41 dari 53 kursi di parlemen. Saat Lee diangkat menjadi perdana menteri, kas negara dalam keadaan kosong, kondisi negara carut-marut, penerapan hukum buruk, konflik antar etnis, masyarakat jorok dengan sampah dimana-mana dan pengangguran mencapai 40%. Sedangkan sumber daya alam sangatlah minim, luas Singapura hanya 400 km dengan komoditi andalan cuma padi. Kalaupun seandainya semua lapangan sepak bola dikonversi menjadi sawah, ia hanya mampu menyajikan beras untuk 40.000 orang. Untuk membangun turisme-pun susah karena masyarakatnya jorok dan tidak mempunyai pantai yang bagus.

Lee hanya mempunyai sebuah impian dan beberapa orang pemikir, dan didukung satu modal utama, yaitu lokasi singapura yang strategis. Dengan tekad bulat Lee harus mengubah singapura. Ia memimpikan sebuah negara kecil yang bersih, disiplin, memegang kuat tradisi penghormatan terhadap orang tua, dan tentu saja kaya. Lalu harus dimulai dari mana? Lee berfikir keras sambil diliputi kekhawatiran kalau Singapura tidak segera berubah dan ia tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi penduduknya, Singapura akan menjadi sasaran penyebaran Komunis. Maka dengan segera ia menggulirkan pekerjaan tersebut. Ia menugaskan Dr. Goh Keng Swee untuk merancang pembangunan yang agresif. Goh segera bertindak, Industrialisasi adalah pilihan utama, hanya masalahnya Singapura tidak punya bahan baku, SDM yang kurang berkualitas, tidak ada ketrampilan Industri, dan yang paling parah, tidak punya pasar yang cukup besar. Itulah sebabnya mereka menjalin pasar bersama (common market) dengan Malaysia. Namun itu saja belum cukup.

Untuk memajukan perekonomian, pemerintah Lee meminta bantuan PBB agar mengirim ahli ekonominya. Pada tahun 1960 PBB mengirim misi survei industrial yang dipimpin oleh Dr. Albert Winsemius, yang dibantu oleh seorang keturunan China, I.F.Tang. Dengan bantuan keduanya, Lee merumuskan strategi pembangunan ekonomi global yang berorientasi pada keunggulan daya saing dan produktivitas lewat pemerintah yang bersih, masyarakat yang disiplin dan industrialisasi yang ditangani oleh tenaga-tenaga profesional. Pemerintahan Lee tidak anti asing maka setiap bangsa boleh ikut mengembangkan Singapura asal betul-betul profesional dan menguntungkan negara. Ada dua badan yang menjadi andalan Lee saat itu, yaitu HDB (Housing Development Board) dan EDB (Economic Development Board).

Pada saat perubahan mulai dijalankan, tentu saja banyak pihak yang tidak siap. Bahkan Lee sering disebut sebagai salah satu diktator Asia yang anti demokrasi, HAM dan kebebasan berserikat. Ia begitu tegas menegakkan hukum dan menjatuhkan denda yang sangat besar bagi orang yang melanggar ketertiban dan tidak menjaga kebersihan kota.

Perubahan yang digulirkan Lee tentu tidak akan berhasil kalau ia hanya berfokus pada wacana politik dan nilai-nilai tertentu saja. Berdasar pada nilai-nilai seperti disiplin, keramahan dalam melayani konsumen, profesionalisme, kreativitas dll, Lee memberikan kebebasan pada para pemikir sekaligus pelaku spt Dr. Goh, Dr. Albert dan I.F.Tang dll untuk bergerak bebas mengeksekusi ide-ide kreatif mereka. Merekalah yang berperan sangat penting dalam mempercepat Industrialisasi di Singapura. Contohnya saat mereka mengangkat kepala perwakilan EDB di New York, mereka lebih memilih seorang top salesman dengan pengalaman bisnis, street smart, sabar, jujur dan pekerja keras ketimbang seorang birokrat, akademisi ataupun politisi yang berkantor diruang tertutup. Pilihan jatuh kepada Chan Chin Bok, seorang mantan salesman yang juga kolumnis bisnis. Berkat bantuan Chan, Singapura menjalin kerjasama dengan produsen otomotif di Detroit, Ford misalnya memilih Singapura sebagai lokasi Assembly Part-nya di Asia setelah Singapura menjalin kerja sama Common Market dengan Malaysia. Hal menarik yang terjadi disini adalah kisah hubungan Malaysia-Singapura yang memperebutkan lokasi, lebih merupakan deal business ketimbang deal-deal politik.

Tentu saja kisah diatas berlaku pada masa-masa awal perubahan. Pada tahap awal negara membutuhkan dua tangan sekaligus: yang satu tangan pemikir (Thinker) dan yang satu tangan pelaku (Doer). Namun sekarang keduanya membutuhkan kecerdasan intelektual dan hal itu dapat dicapai dengan penyediaan pendidikan yang baik seiring berjalanya waktu.

Di masa pemerintahanya Lee sangat konsisten menata pemerintahanya. Dalam setiap tahap ia selalu merumuskan langkah-langkah konkret yang harus diambil setiap jajaran dan departemen dibawahnya. Tak disangka, Singapura yang tak punya apa-apa sekarang malah menjadi salah satu negara terkaya didunia. Pada saat Lee melepaskan jabatanya (1990), GDP per kapita Singapura telah menjadi US$ 14.000 dan terus tumbuh, pada tahun 2004 saja, GDP per kapita telah mencapai US$ 22.000.

Itu adalah ilustrasi mengenai perjuangan Lee Kuan Yew dalam membangun Singapura, tentu saja mengkopi seluruh skenario perubahan yang dilakukan oleh Lee bukanlah cara yang tepat dalam membangun Jepara, karena Jepara berbeda dengan Singapura, baik dari kondisi social culture masyarakat, letak geografisnya dll. Namun banyak pelajaran berharga yang dapat kita petik dari cerita diatas untuk membangun industri pariwisata Jepara, diantaranya:

  1. Komitmen dari pemimpin untuk melakukan perubahan menuju kondisi yang lebih baik, dengan integritas yang tinggi dan semangat clean goverment. Seperti halnya Lee pemkab harus mempunyai visi yang dituangkan dalam sebuah master plan dan konsep perencanaan pembangunan sektor pariwisata. Berbeda dengan Singapura yang dalam awal perubahan “tidak mempunyai apa-apa” Jepara justru mempunyai banyak resources yang menunggu untuk di kelola secara profesional. Banyaknya prestasi yang diraih Jepara hendaknya tidak membuat pemerintah kabipaten cepat berpuas diri, namun selalu berusaha melakukan inovasi dan terobosan-terobosan karena continuous improvement sangat dibutuhkan untuk meghasilkan kebijakan-kebijakan yang responsif dan sesuai dengan tantangan global.
  2. Sense of Business and Business Oriented, adalah sikap yang menjelma menjadi sebuah mind set (pola pikir) untuk selalu aktif dan kreatif dalam mencari ide, peluang dan celah-celah bisnis yang dapat dikelola sebagai sesuatu hal yang mempunyai nilai jual. Selain sense atau indera bisnis yang cukup tajam, dalam memajukan suatu usaha, tentu saja diperlukan langkah-langkah yang berorientasi pada bisnis. Artinya bisnis dijalankan dengan mengutamakan peningkatan kualitas service kepada konsumen, meliputi sifat ramah, bersahabat, produktif dan disiplin. Sebuah bisnis dijalankan adalah untuk meraih keuntungan yang kemudian dimanfaatkan bagi kesejahteraan bersama dan expansi usaha. Jika mind set ini dijadikan pedoman utama dalam mengelola sebuah usaha bisnis maka akan terhindar dari pemborosan penggunaan fasilitas, ineficiency dan selalu berupaya menempatkan orang-orang kompeten dan profesional yang ahli pada bidangnya, sebagai mana contoh pemilihan ketua EDP Singapura.
  3. Expert Advisor, dalam memulai sebuah perubahan besar, informasi dan pengetahuan yang selalu ter-update sangat diperlukan. Oleh karena itu dibutuhkan ahli-ahli yang akan mampu memberikan saran, nasihat, stategi marketing, dan konsep desain tata pengelolaan obyek wisata. Informasi ini dimanfaatkan sebagai bahan untuk membuat master plan jenis usaha-usaha dibidang pariwisata apa saja yang perlu dikembangkan dengan memperhatikan tren terkini apa yang diinginkan oleh pasar. Kalau Singapura belajar bisnis dari ekonom PBB, saya menyarankan pemda kab. Jepara bekerjasama dengan pemda provinsi Bali untuk bersama-sama mengembangkan industri pariwisata Jepara. Koordinasi dengan pemerintah pusat juga diperlukan dalam pembangunan infrastruktur penunjang industri pariwisata.


IV. Langkah Konkrit Optimalisasi Pengelolaan Obyek-Obyek Wisata Potensial

Lalu darimana kita harus memulai perubahan ini? Memangun sebuah industri pariwisata tidak berbeda dengan pembangunan industri-industri lainya. Untuk mencapai keberhasilan tidak cukup hanya dengan menyajikan produk-produk bagus dan lokasi yang strategis. Namun, membutuhkan juga strategi pemasaran yang tepat, kebijakan politik yang mendukung dan kondusif serta sense of belonging dari stake holders termasuk seluruh warga untuk berkomitmen menjaga, melestarikan dan mengelola dengan baik.

Langkah terbaik untuk membangun industri pariwisata Jepara adalah melahirkan icon obyek wisata yang nantinya akan menjadi sebuah identitas bagi indusrtri pariwisata kita. Icon sangat dibutuhkan sebagai produk andalan dalam program-program pemasaran dan kampanye pariwisata. Pantai Kuta misalnya telah menjadi sebuah icon kebanggaan masyarakat Bali. Setelah sebuah icon kebanggaan lahir maka akan menyusul kemudian obyek-obyek wisata lainya sebagai pilihan tujuan wisata yang saling melengkapi, seperti dreamland beach, sanur, jimbaran, tanah lot dll.

Setelah menentukan obyek wisata mana sebagai sebuah icon yang akan menjadi prioritas pertama pembangunan, segmentasi juga diperlukan dalam pembangunan industri pariwisata secara keseluruhan. Segmentasi disini bukan berarti pengkotak-kotakan berbagai lapisan masyarakat dalam hal mengakses obyek-obyek wisata. Namun lebih kepada bagaimana menyediakan berbagai macam fasilitas yang memenuhi standar kebutuhan tiap-tiap segmen target market. Misalnya target market utama adalah wisman dan domestik, maka idealnya sebuah obyek wisata menyediakan berbagai macam fasilitas yang akan mampu mengakomodasi kedua lapisan segmen wisatawan tersebut. Kualitas pelayanan dan fasilitas yang disediakan hendaknya selalu mengimbangi kemampuan financial dari target market yang dibidik.

Setelah segmentasi dan targeting di rencanakan secara matang sebaiknya dilakukan diferensiasi service utama yang ditawarkan dari masing-masing obyek wisata. Hal ini dibutuhkan dalam strategi pemasaran yang akan membantu memudahkan wisatawan menentukan prioritas tujuan wisata berdasarkan kepada kebutuhan apa saja yang mereka ingin dapatkan dari lokasi-lokasi yang ditawarkan. Misalnya Pantai Kartini mempunyai service utama yang ditawarkan adalah pusat pengembang biakan biota laut melalui kura-kura resort sebagai senjata utama dalam berpromosi, sedangkan service lain yang ditawarkan adalah arena untuk konser, taman bermain yang sejuk, pelabuhan, pusat makanan dll. Contoh kedua adalah pantai bandengan sebagai obyek wisata yang menawarkan pantai berpasir putih dan bersih yang dapat digunakan untuk voly pantai, surving dan berenang dilaut. Selain itu juga menawarkan hiburan modern seperti kafe dan pusat perbelanjaan, serta pusat cinderamata komoditi utama dan khas jepara. Untuk lebih jelasnya berikut adalah contoh penggambaran konsep pembangunan pada obyek wisata pantai Bandengan secara lebih spesifik.


V. Eksplorasi Pantai Bandengan (Tirta Samudra)

Ditilik dari letak geografis yang hanya berjarak 7 km sebelah utara pusat kota, dengan jarak tempuh kendaraan darat ± 30 menit. Pantai ini menawarkan banyak sekali potensi yang menunggu untuk digali. Kondisi pantai yang dianugerahi pasir putih bersih dengan air yang jernih menjadikanya tempat yang menyenangkan untuk berenang dilaut. Tidak hanya itu area kosong yang mengelilingi pantaipun cukup luas dan potensial untuk diexplorasi. Ditambah dengan masyarakat sekitar yang banyak berprofesi sebagai perajin ukir-ukiran bernilai seni tinggi memposisikan pantai ini sebagai obyek wisata andalan yang dapat dijadikan sebagai icon daerah layaknya pantai Kuta di Denpasar.

Kiranya tidak berlebihan, jika melihat potensi sumber daya yang dimiliki pantai Bandengan. Lalu konsep apa yang selayaknya kita terapkan pada program pembangunan pantai Bandengan? Dalam mimpi saya pantai bandengan dapat menjadi pantai yang selain berfungsi sebagai obyek wisata juga berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi layaknya Kuta. Untuk merealisasikanya kita dapat mengkopi konsep tata kota yang diterapkan pada pantai Kuta. Dalam istilah ekonomi hal ini dikenal sebagai benchmarking atau penerapan ide-ide bisnis yang sama dengan sebuah jenis bisnis yang telah sukses, bukan sebuah plagiasi.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segmentasi dan penentuan target market, dimana pantai dengan resources seperti ini layak diposisikan sebagai tujuan wisata bagi wisatawan mancanegara dan domestik. Konsekuensi dari hal ini adalah penyediaan fasilitas-fasilitas penunjang yang sesuai dengan selera dari kedua jenis wisatawan tersebut. Seperti halnya Kuta di Bandengan potensial sekali dibangun Hotel, restoran, café, pusat perbelanjaan maupun fasilitas-fasilitas hiburan lain di sekitar lokasi bibir pantai. Tentu saja kita tidak harus membangun hotel sekaliber Hardrock Hotel Bali atau pusat perbelanjaan sebesar Kuta Square Denpasar, hal itu dapat dilaksanakan seiring berjalanya waktu dimana Bandengan telah menjadi tujuan wisata yang sangat menguntungkan.

Sedangkan di belakang hotel-hotel, tepatnya dilokasi tengah dari area kosong di sekitar pantai dibangun sebuah distrik yang menjadi pusat penjualan cinderamata ukir-ukiran, monel, textile (tenun troso, sutra), keramik, kuningan, kerajinan rotan, anyaman bambu dll. Taman bermain juga cocok dibangun ditengah-tengah area yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi bersantai keluarga yang biasanya dilakukan masyarakat jepara sebagai tempat makan lesehan pada hari-hari tertentu bersama keluarga. Tentu saja pohon-pohon seperti akasia dan palem dibutuhkan untuk menyejukkan area taman dan suasana pantai secara keseluruhan.

Konsep seperti ini lebih cocok dari pada konsep yang dulu pernah digulirkan, dimana akan dibangun sebuah lapangan golf dan hotel berbintang di bandengan. Golf adalah olahraga exclusive yang hanya mampu dinikmati sebagian kalangan. Sehingga kurang membari dampak ekonomi secara signifikan bagi masyarakat sekitar. Kita harus belajar dari kabupaten Tuban dimana pemda banyak melaksanakan proyek-proyek mercusuar yang tidak berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, akibatnya timbul kecemburuan sosial yang sangat dalam sehingga masyarakat mudah diprovokasi untuk melakukan kegiatan-kegiatan anarkis dan pengrusakan.

Berbeda dengan konsep lapangan golf yang pernah bergulir, konsep diatas mempunyai banyak kelebihan, terdapat community development disini. Pembangunan infrastruktur dan fasilitas-fasilitas penunjang akan mampu menyerap banyak tenaga kerja, belum lagi ditambah kegiatan ekonomi di distrik cinderamata dimana masyarakat dapat membuka usaha seperti kios-kios cindera mata, showroom, art galery dan berbagai jenis usaha lainya. Bisa dibayangkan perputaran roda ekonomi yang semakin akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Komoditi dari sektor industri yang selama ini hanya mengandalkan tempat pemasaran di daerah lain seperti tenun Troso yang dipasarkan lewat Bali akan terbantu dengan dibangunnya sentra-sentra bisnis semacam ini. Masyarakat sekitar pantai pun dapat memasarkan barang kerajinan ukir mereka seperti relief, patung dll di distrik cinderamata.

Dengan konsep open beach seperti ini, penarikan tiket bagi setiap penunjung yang memasuki area pantai sangat tidak efektif. Mengapa? Karena fungsi pantai yang semula hanya sebagai obyek tujuan wisata telah bertambah menjadi pusat bisnis, dan logikanya akan banyak sekali manusia yang melakukan mobilitasnya di area bisnis tersebut. Pendapatan daerah yang dulu hanya berasal dari pembayaran tiket akan meningkat secara signifikan dari pungutan pajak hotel, restoran, café dll, serta uang sewa tempat usaha dari masyarakat. Sumber pendapatan tersebut ditambah dengan pungutan parkir kendaraan bermotor. Seperti halnya Kuta, kendaraan bermotor pribadi (kecuali umum hanya untuk Taxi nantinya kalau ada) dibiarkan parkir bebas diarea yang disediakan di seluruh pinggiran pantai. Sedangkan kendaraan umum, seperti bus pariwisata, angkot dll disediakan area parkir tersendiri. Misalnya area kosong sebelum pintu gerbang dapat dijadikan area parkir. Hal ini perlu untuk mengantisipasi kesemrawutan lalu lintas yang potensial ditimbulkan oleh semakin banyaknya jenis angkutan umum seiring kemajuan pantai Bandengan.

Dengan pengelolaan yang profesional ditangan atau dibawah bimbingan para ahli, bukan tidak mungkin kurang dari 10 tahun kedepan Industri pariwisata Jepara akan menjadi salah satu yang terbaik di Jawa Tengah. Karena Jepara tidak hanya mempunyai Bandengan, tetapi ada P.Kartini yang dapat dijadikan taman pantai, rekreasi kura-kura (dengan catatan proyek ini betul-betul diselesaikan dan dikelola secara profesional) dll. Pantai Bondo yang sangat indah sebagai pusat seafood seperti halnya Jimbaran, dan yang paling hebat adalah Karimunjawa.


VI. Potensi Sektor Industri Kabupaten Jepara

Selain sektor pariwisata, profesionalisme pengelolaan sektor industri yang harusnya tidak hanya terkonsentrasi pada Industri furniture tetapi ada juga industri textile, rotan, kerajinan bambu, gerabah dll yang layak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat. Semua itu adalah potensi yang harus dikembangkan secara profesional sebelum semuanya hilang karena kurangnya edukasi managerial yang baik terhadap perkembangan UKM tersebut. Kalau kita mau belajar dari Amerika, salah satu faktor penunjang keberhasilan hampir di semua sektor baik industri, pertanian dan agribisnis, peternakan, sampai pariwisata adalah pengelolaan organisasi yang baik. Semua sektor mempunyai organisasi naungan yang akan selalu menyalurkan informasi-informasi penting serta membantu mensosialisasikan policy dari pemerintah.

Dalam Sektor industri furniture kita misalnya kita dapat mengoptimalkan peran asosiasi pengusaha mebel jepara baik dalam penentuan standar mutu, pelatihan-pelatihan managerial bagi pengusaha, kode etik usaha mebel, dll. Pemerintah juga dapat campur tangan dalam pengaturan harga minimal komoditi agar terhindar dari persaingan harga yang tidak sehat, yang justru berdampak negatif bagi industri mebel kita dimasa depan. Kalau masalah utamanya adalah SDM, sebetulnya banyak sekali lembaga-lembaga keuangan yang akan bersedia membantu dan berkerjasama dengan pemkab dalam rangka pendidikan managerial bagi UKM-UKM. Bank NISP, BRI misalnya terkenal dengan concern mereka pada industri-industri kecil dan menengah. Dan masih banyak lagi Bank dan lembaga lain yang perduli terhadap pengembangan UKM.

Kalau saja seandainya organisasi-organisasi dilahirkan sebagai wadah dari bermacam potensi daerah seperti sektor industri, pertanian, perdagangan, pariwisata, persijab yang memiliki aset jetman dll. Niscaya akan mudah bagi pemkab untuk menetukan arah kebijakan bagi kemajuan berbagai sektor andalan di jepara. Informasi dan edukasi terkini akan lebih mudah terdistribusi melalui sistem dan mekanisme yang jelas kepada tiap-tiap elemen masyarakat.

Idealnya pemkab Jepara membangun sebuah pusat perdagangan yang tidak hanya mengakomodasi salah satu sektor Industri. Pusat dagang tersebut dapat direalisasikan lewat pembangunan Jepara Trade Center (JTC) misalnya, jadi didalam JTC tidak hanya terdapat industri mebel, tetapi juga industri textile, rotan, monel, kuningan, kerajinan bambu, gerabah dll. Skenario pelaksanaanya spt ini: JTC mengakomodir semua sektor industri di kab. Jepara dan membagi sektor-sektor area berdasarkan jenis industrinya.

Misalnya pada lantai dasar adalah sektor industri mebel, dalam sektor ini terdapat Showroom mini milik PT. Kalingga Jati. Di showroom tersebut pihak Kalingga dapat mendisplay barang-barang jualanya serta melakukan fungsi trading. Jika ternyata transaksi yang terjadi membutuhkan deal-deal tertentu maka dapat dilakukan di pusat Kalingga Jati.

Intinya disini JTC berfungsi sebagai pusat informasi dan promosi komoditi-komoditi andalan kab. Jepara. Dengan adanya JTC akan memudahkan pawa investor dan juga wisatawan untuk menentukan tempat tujuan pertama yang dikunjungi dalam upaya pencarian peluang bisnis di Jepara. Idealnya didalam JTC terdapat informasi lengkap mengenai alamat para pelaku bisnis di semua sektor industri, sehingga memudahkan para pengunjung untuk mendapatkan informasi mengenai peluang bisnis apa saja yang tersedia di kab. Jepara.

Selanjutnya dalam JTC dapat juga dipergunakan sebagai kantor pusat asosiasi-asosiasi pengusaha di semua sektor industri, dengan JTC pula pemkab akan lebih mudah mengontrol tingkat persaingan harga dan mensosialisasikan kebijakan-kebijakan yang dibuat.

Pada akhirnya, keseriusan, komitmen, perencanaan secara matang melalui konsep-konsep realistis dalam lindungan payung hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah bagi berbagai sektor potensial kabupaten Jepara akan sangat menentukan tingkan kemajuan dan percepatan pembangunan di kabupaten Jepara. Sasaran yang dituju tentusaja adalah kesejahteraan masyarakat Jepara. Tentu saja cita-cita tersebut memerlukan kerja keras dan kerjasama yang saling bersinergi antara pemerintah daerah dan warga Jepara sendiri.

Tuesday, January 1, 2008

0

Implementasi Corporate Social Responsibility Melalui e-Learning Berbasis 3G


(Oleh : Mansur Hidayat, S.Kom)

Corporate Social Responsibility atau lebih terkenal dengan CSR adalah istilah populer yang digunakan untuk mewakili sebuah program bakti sosial sebagai bentuk kontribusi positif dari perusahaan kepada masyarakat. Ada beberapa contoh program CSR yang telah dilakukan beberapa perusahaan ternama di Indonesia belakangan ini. Diantaranya PT Indosat berkerjasama dengan UNDP meluncurkan voucher Mentari Limited Editions bertemakan Voucher Mentari Edisi Anak Indonesia, sebagai bentuk dukungan indosat dalam program Millennium Development Goals (MDGs) yang salah satunya berkonsentrasi pada pembangunan bidang pendidikan. Selain itu PT Indosat juga menyelenggarakan Program Peningkatan Kompetensi Guru IPA dan Matematika bekerja sama dengan Universitas Andalas, Universitas Bung Hatta dan Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat. Kemudian perusahaan lain pelaksana CSR adalah PT. Sampoerna yang membagikan banyak beasiswa pendidikan melalui Sampoerna Foundations, selain itu juga ada renovasi sekolah yang dilakukan oleh BNI dan masih banyak lagi.

Selain PT Indosat, operator telekomunikasi lainya yang identik dengan teknologi tinggi, kreatifitas dan inovasi serta ketersediaan rupiah yang tidak sedikit juga tidak ketinggalan memeriahkan ajang pengabdian kepada masyarakat lewat CSR. Diantaranya PT Telkom yang secara aktif melakukan usaha pemerataan informasi dan penetrasi jaringan internet di sekolah-sekolah yang mempunyai kondisi geografis dan infrastruktur tertinggal. Kerjasama Mobile-8 dengan berbagai institusi pendidikan di Tanah Air, salah satunya adalah akses gratis ke portal dikmenjur bagi seluruh sekolah menengah kejuruan di Pulau Jawa dan akses portal gratis bagi mahasiswa Universitas Jember dalam menunjang program belajar dan mengajar di lingkungan universitas tersebut.

Berbeda dengan operator lainya yang lebih terfokus pada sektor-sektor tertentu, Exelcomindo melakukan program tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat secara lebih general dengan target seluruh lapisan masyarakat dari berbagai macam latar belakang. Misalnya seminar Indonesia berprestasi yang dilaksanakan Xlcare sebagai wujud dukungan terhadap dunia pendidikan di Indonesia dan peningkatan kualitas anak-anak untuk masa depan yang lebih baik. Senimar ini menyuguhkan pengalaman inspiratif dari tim TOFI yang telah disponsori oleh XL dibawah asuhan Prof DR Yohanes Surya Phd, yang berhasil mengharumkan nama Indonesia ditengah bencana yang banyak terjadi, Luar biasa lagi adalah hasil olimpiade Fisika Internasional 37 di Singapura pada Juli 2006. Indonesia merebut juara dunia dengan meraih gelar The Absolute Winner dan 4 emas serta 1 perak. Indonesia menyisihkan lebih dari 83 negara, suatu olimpiade fisika terbesar di dunia. Selain itu hadir juga Prof. Ratna Megawangi Phd, sebagai pendiri Indonesia Heritage Foundation yaitu membangun TK Alternatif Semai Benih Bangsa Berkarakter untuk anak tidak mampu. Kegiatan sosial lain yang telah dilaksanakan XL adalah Bali Re-Found, Pulihkan Jogja Kita dan masih banyak lagi.

Petanyaanya sekarang, apakah Corporate Social Responsibility yang telah dilakukan khususnya oleh Telco Industry telah mencapai titik optimal atau hanya sekedar titik awal dari suatu kontribusi besar bagi kemajuan bangsa Indonesia? Pertanyaan ini hendaknya menjadi pekerjaan rumah bagi para pelaku industri ini. Hanya komitmen dan niat yang kuat yang akan melahirkan kebijakan-kebijakan internal perusahaan yang diharapkan mampu memberi kontribusi positif bagi kemajuan bangsa. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk memberi manfaat lebih bagi masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh pelaku industri telekomunikasi. Kiranya tidak berlebihan jika sektor industri ini di tuntut untuk berbuat lebih dan selalu proaktif dalam meningkatkan volume dan variasi program CSR. Karena operator telekomunikasi di Indonesia mempunyai sumber daya melimpah dengan total pendapatan mencapai sekitar Rp 50 triliun per tahun, yang berasal dari berbagai layanan seperti jasa internet, fixed phone, mobile phone, multimedia dan lain-lain. Salah satu real actions yang dapat dilaksanakan operator telekomunikasi dalam waktu dekat ini dalam mengimplementasikan CSR adalah dengan memanfaatkan 3G sebagai sebuah teknologi potensial yang dapat di explorasi lebih dalam demi kemajuan bangsa oleh operator-operator pemegang lisensi.

Hadirnya 3G di Indonesia.

Hadirnya teknologi selular generasi ketiga (3G) third generation banyak menyedot perhatian sebagian besar masyarakat. Banyak yang menantikan, namun banyak juga yang masa bodoh. Mereka yang antusias menantikan kehadiran teknologi ini meyakini 3G mampu menyembuhkan sempitnya pembuluh data yang diusung oleh teknologi generasi sebelumnya. Tidak salah memang jika sebagian masyarakat penggila teknologi berekspektasi tinggi terhadap 3G, karena teknologi ini memungkinkan penggunanya untuk menikmati pita lebar yang diklaim memiliki kecepatan jauh lebih tinggi dibanding generasi 2G dan 2.5G. Generasi ke-2 atau 2G yang hanya mampu menyajikan kecepatan 9.6 Kbps menggunakan WAP (Wireless Applications Protocol) dan 115 Kbps disediakan oleh GPRS (General Packet Radio Service) yang berasal dari generasi 2.5G. Kecepatan data yang lebih tinggi dari kedua teknologi diatas, yaitu sebesar 384 Kbps sempat dihadirkan oleh EDGE (Enhanced Data Rate GSM Evolutions) sebagai midle generations yang menjembatani evolusi generasi 2G menuju 3G. Adapun 3G sendiri secara teoritis mampu memanjakan penggunanya dengan menyajikan kecepatan transfer data hingga lebih dari 2 Mbps, dengan kecepatan sebesar itu memungkinkan pelanggan seluler untuk menikmati berbagai layanan transfer data berkecepatan tinggi seperti video calling, teleconfrence, video streaming, mobile TV dan tentu saja akses internet berkecepatan tinggi untuk keperluan download dan browsing.

Pada Februari gelaran tender pun digelar oleh pemerintah untuk menentukan operator mana saja yang berhak memperoleh selembar kertas lisensi dari sebuah blok pita frekuensi bernama 3G. Akhirnya terpilihlah tiga operator pemegang lisensi 3G, yaitu Telkomsel dengan penawaran Rp 218 miliar, XL Rp 188 miliar dan terakhir Indosat dengan mengeluarkan kocek sebesar Rp 160 miliar. Jumlah tersebut hanyalah biaya untuk kepentingan memenangkan tender, belum jumlah lebih besar yang harus dikeluarkan untuk investasi pada teknologi ini. XL mengklaim telah berinvestasi sekitar USD 50-100 juta untuk layanan 3G, Telkomsel menganggarkan dana Rp 3 triliun untuk memasang 3000 Base Tranceiver Stations (BTS) dalam kurun waktu 3 tahun kedepan dan akan terus ditambah seiring kebutuhan pasar.

Investasi mahal ini adalah salah satu faktor yang membuat sebagian kalangan merasa pesimis akan masa depan 3G di Indonesia. Karena logikanya investasi yang besar selalu berakibat tingginya tarif dari layanan itu sendiri, apalagi kondisi tersebut didukung oleh tekanan untuk mengembalikan modal investasi yang dikeluarkan dalam batasan waktu. Mengapa? Karena dalam industri ini teknologi selalu berkembang begitu cepatnya, belum memulai untuk mendulang rupiah di negeri ini 3G sudah dibayang-bayangi kehadiran WIMAX atau lebih populer dengan Fourth Generations Technologhy atau 4G, teknologi Broadband Wireless Access (BWA) yang diklaim paling efektif dan efisien. WIMAX dapat melakukan transfer data dengan kecepatan hingga 70Mbps dalam radius jarak 30-50 km dari base stations dalam menyediakan akses broadband bagi pelanggan. Yang cukup membuat 3G gigit jari adalah biaya investasi WIMAX (CAPEX) hanya 1:300 (satu berbanding tigaratus) dibanding biaya investasi 3G. Investasi yang lebih murah ini otomatis akan memberikan tarif yang lebih murah pula bagi layanan WIMAX dibanding 3G nantinya.

Para pengamat memperkirakan dalam 2-3 tahun mendatang orang akan mencoba kehebatan 4G. Dan dalam kurun waktu itulah para operator harus memutar otak untuk mengembalikan investasi yang telah dikeluarkan dan tentu saja mencetak keuntungan. Jangan sampai modal investasi di 3G belum kembali, operator harus berinvestasi lagi di 4G.

Selain masalah investasi hal-hal yang menyuburkan rasa pesimistis akan masa depan 3G di Indonesia oleh berbagai kalangan diantaranya adalah mahalnya Handset yang compatible dengan layanan 3G/UMTS bagi sebagian besar masyarakat, coverage area yang masih terbatas, kurang jelasnya kompatibilitas dalam interkoneksi, dan budaya dari sebagian besar masyarakat sendiri yang sudah merasa cukup dengan layanan voice dan SMS. Sebagai ilustrasi, saat ini pengguna telepon seluler yang hanya menggunakan layanan voice dan SMS saja jumlahnya mencapai 99 %. Dengan pembagian peran kontribusi bagi pendapatan para operator seluler sekitar 70-85 % untuk voice dan 10-25 % untuk SMS, sedangkan yang memanfaatkan layanan data serta content masih berada di bawah angka 5 %.

Lalu apa yang harus dilakukan dengan kondisi pasar seperti sekarang ini? Tentu saja kreatifitas dalam memberikan variasi layanan, intensitas program-program sosialisasi dan edukasi masyarakat ditingkatkan, coverage area yang lebih luas, kualitas layanan yang memuaskan dan tarif yang terjangkau bagi target market di Indonesia yang akan menentukan kehadiran 3G membawa kesuksesan bagi operator penyelenggara atau tidak.

Berikutnya yang perlu difikirkan lebih dalam oleh para operator pemegang lisensi 3G adalah apakah manfaat lebih yang akan didapatkan oleh masyarakat maupun operator dengan digelarnya teknologi ini? Sebenarnya disamping hanya sebagai sebuah komoditi bisnis, 3G mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang termasuk dalam Corporate Social Responsibility. Karena selain untuk kebutuhan personal, network 3G sebenarnya dapat juga digunakan untuk mempercepat pemerataan informasi serta akses internet sampai ke pelosok-pelosok Tanah Air karena pada dasarnya network ini dapat juga dijadikan network access ke jaringan internet. Masih banyak sekolah serta kampus perguruan tinggi yang belum memadai kualitas akses internetnya. Untuk itu operator 3G juga dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi kesenjangan digital antara sekolah dan kampus di kota-kota besar dengan yang sekolah dan kampus yang berada di daerah.
e-Learning Berbasis 3G.

Salah satu konsep yang ditawarkan dalam pemanfaatan 3G bagi kegiatan sosial adalah pengembangan sistim pendidikan berbasis elektronika yang memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar secara interaktif tanpa batasan geografis dengan menggunakan sebuah portal yang berisi berbagai referensi ilmu pengetahuan atau lebih dikenal dengan istilah e-Learning. Sistem belajar mengajar ini tidak hanya berkaitan dengan institusi pendidikan namun juga dapat dimanfaatkan oleh kalangan industri

Beberapa perusahaan besar yang ada di Amerika seperti Cisco System, Hewlet Packard, IBM, Oracle memanfaatkan sistem ini sebagai sarana promosi yang sangat efektif dan murah disamping usaha untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menguasai produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Tidak hanya Amerika yang menerapkan sistem ini, beberapa negara Eropa seperti Swedia pun telah cukup berhasil dengan sistem e-Learning ini.

Lalu bagaimana dengan di Indonesia, apa yang dapat diperoleh masyarakat saat ini dari ketersediaan teknologi, infrastruktur dan dana yang dimiliki oleh para pelaku industri telekomunikasi. Seperti diungkapkan diatas bahwa pada dasarnya network 3G dapat juga dijadikan network access ke jaringan internet yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Penerapan teknologi internet di bidang pendidikan dan pelatihan sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan dan memeratakan mutu pendidikan di Indonesia yang wilayahnya tersebar dan terpisah secara geografis. Sehingga diperlukan solusi yang tepat dan cepat dalam mengatasi berbagai masalah yang berkaitan dengan mutu pendidikan sekarang. Dengan adanya aplikasi pendidikan jarak jauh yang berbasiskan internet, maka ketergantungan akan jarak dan waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pendidikan dan latihan akan dapat diatasi, karena semua yang diperlukan akan dapat disediakan secara online sehingga dapat diakses kapan saja. Begitupun manfaat yang akan dirasakan oleh dunia industri, terutama perusahaan-perusahaan besar dimana cabang-cabang perusahaan banyak tersebar di dalam dan luar negeri. Dengan menerapkan e-Learning perusahaan dapat menghemat biaya akomodasi bagi karyawan peserta training dan pelatihan, karena dapat dilaksanakan dari mana saja dan kapan saja secara interaktif dan real time.

Media Internet

WWW (World Wide Web) merupakan salah satu tekonologi berbasis HTTP (HyperText Tranfer Protocol) yang telah berkembang sejak lama dan yang paling umum dipakai dalam pelaksanaan pendidikan dan latihan jarak jauh (e-Learning). Teknologi ini memungkinkan dibuatnya sebuah website yang berfungsi sebagai pusat kegiatan belajar-mengajar dan warehouse dari semua bahan-bahan pembelajaran. Secara umum aplikasi di internet terbagi menjadi 2 macam, yaitu :

  • Synchronous System : Aplikasi yang berjalan secara waktu nyata dimana seluruh pemakai bisa berkomunikasi pada waktu yang sama, contohnya: chatting, Video Conference, dsb.
  • Asynchronous System : Aplikasi yang tidak bergantung pada waktu dimana seluruh pemakai bisa mengakses ke sistem dan melakukan komunikasi antar mereka disesuaikan dengan waktunya masing-masing, contohnya: BBS, e-mail, dsb.

Untuk mencapai efektifitas maximal sistem pendukung e-Learning berbasi web dengan akses internet menggunakan 3G, idealnya dilakukan penggabungan antara sistem synchronous atau asynchronous, karena pada dasarnya masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya. Dengan hadirnya 3G sebagai sebuah teknologi berkemampuan transer data dalam kecepatan tinggi akan sangat memungkinkan penerapan teknologi real time multimedia seperti video conference, video phone untuk kepentingan proses belajar-mengajar melalui e-Learning.

Nilai tambah lain dalam realisasi e-Leraning berbasis 3G adalah keleluasaan bergerak bagi para siswa maupun karyawan dalam men-download content dari Internet secara cepat, kapan saja dan dimana saja. Hal itu semakin dipermudah dengan tersedianya handset yang dilengkapi dengan fasilitas aplikasi mobile office dipasaran.

Pada akhirnya manfaat besar yang diharapkan dapat diperoleh adalah pemerataan informasi bagi segenap elemen bangsa dengan tersedianya infrastruktur yang memadai, sehingga program pencerdasan bangsa akan lebih cepat terealisasi. Tentu saja jika para pemegang dan pemilik sumber daya potensial seperti operator telekomunikasi misalnya mau mengulurkan tangan dan membantu bangsa ini menuju ke kondisi yang lebih maju. Seperti di ceritakan diatas, langkah yang diambil oleh Mobile-8 sebagai operator CDMA baru, misalnya, walaupun lisensinya bukan 3G, mungkin patut mendapat perhatian. Karena perusahaan ini secara aktif menjawab kebutuhan yang diharapkan oleh masyarakat. Langkah ini juga sudah sepatutnya diikuti oleh operator lain yang memang memiliki sumber daya potensial dalam wujud pengabdianya kepada masyarakat melalui Corporate Social Responsibility.

Pelaksanaan CSR akan sangat menguntungkan untuk dilakukan oleh peusahaan-perusahaan besar karena selalu membawa dua kebaikan, terjadinya simbiosis mutualisme yang saling memberi insentif bagi kedua belah pihak. Insentif bagi masyarakat, tentu saja dampak positif dari CSR pada segala bidang, sedangkan bagi perusahaan sendiri kredibilitas dan kepercayaan masyarakat akan semakin besar dan bukan tidak mungkin akan berpengarus positif bagi kemajuan perusahaan. Selain itu menurut David Vogel dalam buku karanganya yang berjudul The Market for Virtue, The Potentials ans Limits of Corporate Social Responsibility mengatakan bahwa bagi perusahaan transnasional CSR sangat mengungtungkan untuk menjaga image dan kredibilitas dari serangan kampanye-kampanye negatif para aktivis.

Mengambil langkah-langkah strategis, jelas, berani dan bermanfaat langsung bagi masyarakat pada awal pengenalan layanan ini hendaknya menjadi pertimbangan utama oleh operator penyedia layanan 3G. Jika tidak, layanan 3G hanya akan menjadi fitur yang tidak termanfaatkan dan hanya menjadi bahan diskusi para pakar serta praktisi telekomunikasi tanpa jelas wujud dan bentuknya di tengah-tengah masyarakat. Tanpa kreatifitas dan inovasi tinggi, operator pemegang lisensi tidak akan mampu berharap banyak dari keberhasilan 3G. dan bukan tidak mungkin karena tarif yang terlalu mahal ditambah dengan coverage area terbatas dan kualitas yang kurang memuaskan, masyarakat akan bersabar menunggu kehadiran 4G yang sebentar lagi akan diperlihatkan kemampuanya oleh Samsung dalam ajang Samsung 4G forum di pulau Jeju Korea.

0

GOOD GOVERNANCE

MENYONGSONG TAHUN 2008 DENGAN BERBEKAL GOOD GOVERNANCE

Mas Achmad Daniri
Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance
www.governance- indonesia. com

Tahun 2007 hanya tinggal menghitung hari, dan siap atau tidak tahun 2008 sudah berada di ujung mata. Untuk sebagian orang, pergantian tahun merupakan saat yang dinanti-nanti, dan dirayakan dengan penuh suka cita. Sebagian lagi masih diliputi tanda tanya bagaimana kondisi negara ini dan juga pengaruhnya pada bisnis mereka, atau ekonomi Indonesia secara umum.

Tentu mau tidak mau kita harus siap menyongsong dan menjalani tahun 2008, namun ada baiknya kita belajar dari apa yang terjadi selama 365 hari kemarin, supaya kita bisa lebih bersiap diri dalam menghadapi segala tantangan dan meraih kesempatan. Maka, sebelum mengintip seperti apa perkiraan situasi bisnis di tahun 2008, mari kita sejenak melihat apa saja yang sudah terjadi dengan Indonesia di tahun 2007.

Kita semua tahu bahwa untuk dapat menciptakan situasi usaha dan pasar yang efisien serta transparan, perlu didukung dengan penerapan Good Corporate Governance yang konsisten, serta membutuhkan keterlibatan dan dukungan penuh dari para pelaku usaha, Negara dan juga
masyarakat. Jadi kunci dari kondisi usaha yang baik adalah kalau semua pihak yang terkait menerapkan Good Governance.

Kenapa begitu? Karena hanya dengan penerapan Good Governance yang konsisten, maka Negara dan perangkatnya bisa menciptakan peraturan perundangan yang menunjang iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan, serta melaksanakan peraturan perundangan tersebut dan menegakkan hukum secara konsisten; pelaku usaha menerapkan Good Corporate Governance dengan dilandasi etika bisnis yang baik; serta masyarakat bisa menunjukkan kepeduliannya dan kontrol sosial secara obyektif dan bertanggung jawab terhadap aktivitas bisnis dan juga pemerintahan. Maka, coba kita lihat bagaimana penerapan Good Governance di Indonesia selama setahun terakhir.

Awal tahun ini, Komite Nasional Kebijakan Governance telah menyempurnakan Pedoman Umum Good Corporate Governance dan merintis pembuatan Pedoman Good Public Governance (Combined Code) yang pertama di Indonesia, dan mungkin bahkan di dunia. Ini merupakan sebuah terobosan dan bukti kepedulian terhadap penciptaan kondisi usaha yang lebih baik dan menjanjikan di Indonesia, jika diterapkan dengan konsisten.

Pemerintah melalui perangkatnya juga terlihat melakukan banyak pembenahan untuk memperbaiki citra pemerintah dan keseriusannya dalam meningkatkan praktik good public governance di Indonesia. Walaupun masih banyak pekerjaan rumah, terlihat bahwa melalui pemberdayaan Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung, dan juga Kepolisian; telah cukup banyak temuan dan kasus-kasus yang diangkat ke permukaan dan diterapkan enforcement atas para pelanggar tersebut. Ini merupakan bukti adanya akuntabilitas Pemerintah dalam melakukan pengelolaan negara dengan baik, serta keterbukaan kepada Publik terhadap kasus-kasus yang ada. Tentunya juga sebagai bentuk consistent law enforcement, kondisi ini juga memberikan pelajaran bagi para penyelenggara negara dan pihak lain yang ikut serta dalam melakukan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme. Juga memberikan efek jera bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal serupa, karena ternyata akan ada ganjaran yang diberikan yang disebabkan tindakan merugikan rakyat. Selain itu, juga kita lihat adanya pembersihan yang dilakukan di berbagai departemen, sudah bukan rahasia lagi bahwa pimpinan departemen berusaha untuk mencari orang-orang bersih yang ditempatkan sebagai jajarannya, dan merotasi serta memutasi mereka yang selama ini terkenal tidak clean. Seperti telah diungkapkan sebelumnya, memang apa yang dilakukan di Indonesia masih jauh dari sempurna, dan masih banyak mereka yang melakukan penyimpangan, tapi setidaknya, masih ada orang-orang yang memiliki integritas untuk melaksanakan amanah rakyat dalam mengelola negara ini.

Masyarakat juga semakin kritis. Kalau dulu lebih banyak yang bungkam, kini kita lihat bahwa rakyat sudah semakin sadar akan apa yang terjadi di negara ini. Kritisi mengenai pemerintah, pola penyelenggaraan yang terkadang memang belum pas di hati rakyat, serta kritisi yang ditujukan kepada para pelaku usaha yang jelas-jelas melanggar praktik governance yang baik, berbisnis tidak etis dan melupakan kewajiban-kewajiban nya pada negara serta pada rakyat sekitarnya.

Secara riil, melihat data investasi yang masuk ke Indonesia selama tahun 2007 ini, ada perkembangan yang cukup luar biasa dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu terjadi peningkatan 100% pada realisasi PMA, dengan nilai realisasi investasi yang sudah menembus 9 juta dolar US. Melihat kondisi diatas, tentunya kita berpikir bahwa negara telah berusaha untuk mereformasi diri secara positif, apalagi dimana-mana kita dengar bahwa para penyelenggara negara kita berjanji untuk bekerja dengan bersih, bertanggung jawab semata-mata untuk kepentingan rakyat. Di lain pihak, para pelaku usaha juga berlomba-lomba untuk menunjukkan kepada publik, dan investor khususnya bahwa pengelolaan perusahaan dilandaskan pada prinsip-prinsip GCG. Tapi kenapa, penilaian dari lembaga-lembaga internasional, sepertinya tidak ada perubahan yang signifikan didalam menerapkan Good Governance secara konsisten, yang tentu saja berdampak pada kondisi usaha yang sehat di Indonesia. Apakah praktik yang baik ini baru sebatas pembicaraan manis saja? Atau dengan kata lain, perilaku yang ada belum menjadi bagian hidup para insan, khususnya penyelenggara negara dan pelaku usaha, di Indonesia.

Sebuah survey yang dilakukan oleh World Bank di tahun 2007 menunjukkan ada perbaikan dalam situasi bisnis di Indonesia, misalnya pada pembentukan usaha baru, disebutkan bahwa Indonesia telah menunjukkan adanya reformasi positif, dengan percepatan pemberian persetujuan pemberian lisensi usaha dari Departemen Kehakiman, dan juga simplifikasi persyaratan usaha. Selain itu, kini Indonesia juga telah melakukan pencatatan semua kreditur dalam "credit registries", dan memperbesar pagu kredit hampir 5 kali lipat, ini tentunya akan memudahkan para entrepreneur untuk menambah modal usahanya tapi juga menjaga terhadap risiko pemberian kredit bermasalah. Dan juga ada perbaikan dalam peng-eksekusi- an kontrak di Indonesia. Walaupun demikian, dalam urutan peringkat kita malah menurun, dari total 175 negara, kita ada pada posisi 135, turun 4 peringkat dibanding tahun lalu. Dari sini bisa disimpulkan bahwa penerapan governance yang baik di Indonesia sudah ada kemajuan, namun negara-negara lain nampaknya berlari lebih cepat dibandingkan Indonesia, karena mereka yakin dengan upaya demikian, mereka unggul dalam menarik investasi.

Seperti sudah disebutkan sebelumnya bahwa kunci pertumbuhan usaha yang berkelanjutanadalah penerapan Good Corporate Governance, sekarang marilah kita lihat juga survey yang dilakukan oleh ACGA (Asian Corporate Governance Association) tentang praktik corporate governance di Asia, termasuk di Indonesia. Dalam survey tersebut, disebutkan bahwa penerapan indikator-indikator Good Corporate Governance di Indonesia ternyata semuanya berada dibawah rata-rata. Indikator ini meliputi prinsip dan praktik governance yang baik, penegakkan peraturan, kondisi politik dan hukum, prinsip akuntansi yang berlaku umum, serta kultur.

Dalam laporan itu disebutkan ada beberapa hal yang baik di Indonesia. Pertama, walaupun kondisi pelaporan keuangan di Indonesia masih belum memadai, tetapi ternyata kualitas pelaporan keuangan kuartalan cukup bagus. Selain itu, ternyata Indonesia juga memiliki kerangka hukum yang paling strict dalam memberikan perlindungan untuk pemegang saham minoritas, khususnya dalam pelaksanaan pre-emptive rights (hak memesan efek terlebih dahulu). Dan ketiga, gerakan anti-korupsi yang dilakukan Pemerintah, kini telah menunjukkan hasil yang cukup positif. Ditambah lagi, penyempurnaan Pedoman Umum Good Corporate Governance, dan Pedoman GCG Sektor Perbankan yang dilakukan di Indonesia. Namun, lagi menurut laporan tersebut, memang belum banyak yang percaya bahwa Pemerintah cukup serius mendorong penerapannya. Lebih lanjut, walaupun sudah ada program anti-korupsi, nampaknya saat ini Pemerintah masih menghadapi problem kredibilitas. Kekecewaan akan kredibilitas Pemerintah ini terdengar sekali gaungnya di pasar, dan terefleksikan dari kualitas pelaporan keuangan yang masih rendah, tingkat pengungkapan yang rendah mengenai kejadian-kejadian penting yang dapat mempegaruhi kondisi usaha serta kepemilikan saham Direksi dan Komisaris, masih terbukanya peluang melakukan insider trading, rendahnya keterlibatan investor, sikap antipati dan juga sikap skeptis yang ditunjukkan oleh sebagian perusahaan terhadap penerapan Good Governance. Semua ini sangat tidak membantu perbaikan usaha, apalagi tingkat penegakkan hukum yang masih dirasakan lemah, serta masih adanya regulator yang tidak independen dalam melaksanakan perannya.

Jadi bagaimana kira-kira situasi dan kondisi di tahun 2008? Tentu tidak akan ada perubahan atau bahkan memburuk, jika kita sudah merasa puas dengan apa yang kita capai sekarang, dan hanya duduk berpangku tangan, karena merasa semua pihak telah cukup melakukan perbaikan yang diperlukan.

Perlu diingat bahwa Good Governance bukanlah euphoria sesaat. Tidak sekonyong-konyong, kita sering mendengar sepertinya semua pihak sepakat bahwa Good Governance itu penting dan berjanji untuk menerapkannya. Namun jika tidak ada tindak lanjutnya... .. berarti kita tidak peduli dengan apa yang akan kita alami.... mungkin the 2nd crisis? Kalau ingin ada perbaikan dalam kondisi bisnis dan kondisi negeri ini secara umum, kita semua harus terus berperan dalam memperbaiki perilaku kita dalam berusaha dan dalam mengelola negara ini. Karena perubahan menjadi sesuatu yang lebih baik tidak terjadi dalam semalam. Harus ada usaha, komitmen dan kesungguhan yang terus-menerus dilakukan secara berkelanjutan. Tentu memerlukan juga perubahan sudut pandang dari diri kita masing-masing mengenai apa yang dimaksud bekerja dengan integritas.

Mengapa Good Governance menjadi begitu penting untuk bisa memperbaiki kondisi Indonesia? Ada beberapa alasan. Belajar dari krisis ekonomi, bad Governance menyebabkan beban bagi APBN, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, tidak cukup mampu untuk menggerakkan roda perekonomian. Daya saing kita juga menjadi sangat lemah, dan tidak cukup mampu untuk menarik investasi. Suburnya KKN juga menghambat pemerataan kesempatan berusaha. Oleh karena itu, kedepan, kita tidak punya pilihan selain berbisnis dan bekerja dengan mewujudkan lingkungan usaha yang sehat, tanpa korupsi dan tanpa suap. Karena lingkungan usaha yang sehat dan tingkat aktivitas negara dalam memerangi korupsi masuk dalam 10 indikator utama yang dijadikan pertimbangan bagi investor untuk berinvestasi. Maka, perlu ada consistent law enforcement dan implementasi Good Governance secara bersama-sama, baik di sektor korporasi maupun di sektor publik. Sesungguhnya inti dari persoalan-persoalan bangsa yang tak kunjung tuntas adalah masalah governance, jika kita tidak mengobati akar persoalannya jangan harap kita dapat mengatasinya secara tuntas.

Bagaimana kita bisa memperbaiki kondisi kita di 2008? Ada beberapa faktor yang bisa menjadi pemicu untuk perbaikan ekonomi. Pertama, Hukum – dengan adanya kerangka hukum yang baik dan memadai untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, serta didukung dengan penerapannya secara konsisten, termasuk pemberian sangsi bagi mereka yang melanggar, maka akan ada dorongan regulasi (regulatory driven) yang memaksa semua pihak untuk patuh (comply). Kedua, Ekonomi – disini lebih menekankan pada kinerja pasar, dimana masyarakat dan investor menilai sebuah perusahaan dari kinerja (performance) , jika ada dorongan pasar (market driven) maka akan terbentuk sebuah sistem di pasar yang secara otomatis akan memberikan penghargaan dan penilaian yang lebih tinggi pada perusahaan yang terbukti menerapkan GCG dan memiliki kinerja baik, juga menghukum mereka yang tidak, dengan terefleksikan pada penurunan harga saham perusahaan, atau penurunan kepercayaan investor dan masyarakat internasional kepada suatu negara. Dan, ketiga adalah Etika – dimana untuk ada dorongan etika (ethics driven) dibutuhkan adanya kesadaran dari semua pihak untuk berperilaku, berusaha, serta bekerja dengan etika (conformance) . Ethics driven dapat diumpamakan sebagai kasta tertinggi, karena penerapan Good Governance bukan lagi karena ada peraturan yang mengharuskan, atau karena jika tidak dilakukan, maka kita tidak dianggap sebagai perusahaan atau tempat berusaha yang menarik lagi – namun, penerapan Good Governance jika didorong oleh ethics driven, merupakan sesuatu yang diterapkan karena pihak-pihak yang terkait sadar bahwa hal itu memang diperlukan sebagai perwujudan pertanggung jawaban dan amanah yang diberikan, serta hanya dengan penerapan Good Governance yang berkelanjutan, maka kita dapat berkembang dengan sehat.

Idealnya, penerapan Good Governance perlu ketiga dorongan tersebut secara bersama-sama. Dalam masyarakat yang maju, dorongan regulasi hanya dibutuhkan untuk mengatur aspek transparansi dan fairness guna mewujudkan iklim bisnis yang sehat, selebihnya diserahkan pada dorongan pasar dan dorongan etika. Namun, untuk situasi di Indonesia saat ini masih belum optimal untuk memungkinkan kondisi tersebut terjadi. Saat ini sepertinya kita harus sadar diri, bahwa kita masih perlu memfokuskan pada compliance, sehingga dorongan regulasi termasuk penegakkannya masih menjadi faktor utama keberhasilan penerapan governance yang baik di Indonesia.

Di Indonesia, kita memiliki banyak sekali Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang cukup memiliki dampak terhadap kondisi ekonomi, dan Pemerintah sangat berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap cara perusahaan tersebut dijalankan. Selain itu, terdapat korelasi antara mereka yang memiliki kekuatan politis dan duduk dalam Pemerintahan serta Birokrasi, dengan mereka yang memiliki kekuatan ekonomis. Umumnya kedua pihak tersebut cenderung untuk mendukung dan membela satu sama lain, khususnya jika ada ancaman terhadap posisi mereka. Pada situasi seperti ini, banyak yang lupa bahwa mereka berada disana untuk memastikan adanya sistem yang baik yang bertujuan untuk membela kepentingan publik dan mensejahterakan rakyat. Dengan kondisi seperti ini, sepertinya masih sulit untuk bisa menciptakan market driven dan ethics driven yang cukup kuat.

Kalau kita perhatikan, secara umum, sektor usaha di Indonesia yang paling concern dalam menerapkan Good Corporate Governance adalah perbankan. Kenapa begitu? Karena BI punya aturan khusus yang mengatur GCG perbankan, dan ada program monitoringnya setiap tahun, serta memberikan sangsi jika ada bank yang tidak mematuhinya. Hasilnya, penerapan governance yang baik di perbankan jauh lebih merata dibandingkan sektor lain. Di sektor lain ada yang memperoleh peringkat cukup tinggi sesuai standar internasional, namun gapnya masih sangat lebar dibanding sesama perusahaan di dalam sektornya masing-masing.

Di beberapa negara lain yang sudah lebih maju dalam reformasi praktik governance yang baik, kita lihat juga bahwa banyak peranan SRO (misal: Bursa Efek), yang mengatur para perusahaan publik untuk menjalankan bisnisnya dengan etika melalui penerapan GCG. Peraturan yang mereka terbitkan antara lain mewajibkan emiten untuk menerapkan GCG sesuai pedoman standar nasionalnya, dan mempublikasikan perkembangan penerapannya di laporan tahunan, agar publik bisa melakukan penilaian, dan juga ada sangsi bagi emiten yang tidak mematuhi kewajiban tersebut.

Ini sebenarnya bisa jadi contoh untuk Indonesia, kita mulai dari dorongan regulator, sambil terus mengedukasi pebisnis dan masyarakat, secara bertahap bisa tercipta keseimbangan antara dorongan regulasi, dorongan pasar, dan dorongan etika. Sehingga, terdapat kesadaran bahwa setiap pihak punya tanggung jawab untuk bisa mewujudkan kondisi ekonomi yang lebih baik di negara ini. Jadi, jika kita mendambakan iklim bisnis yang kondusif melalui penerapan governance yang baik di tahun 2008 ini? Mudah-mudahan kita semua sadar bahwa kondisi yang baik ini harus diusahakan secara serius, dan tidak akan ada perubahan yang positif jika semua pihak melakukannya dengan setengah hati.

Secara makro ada beberapa reformasi yang juga harus kita lakukan, namun yang utama adalah melakukan perbaikan pada sektor pelayanan publik dan investasi melalui penerapan Good Governance. Pelayanan publik dan investasi saat ini menjadi ranah dimana penyelenggara Negara berinteraksi dengan dunia usaha dan masyarakat. Ini berarti, jika terjadi perubahan yang signifikan pada pelayanan publik, maka dengan sendirinya masyarakat luas dapat langsung merasakan manfaatnya. Pelayanan publik dan investasi juga merupakan ranah dimana berbagai aspek Good Governance dapat diartikulasikan secara lebih mudah. Nilai-nilai yang selama ini mencirikan praktik Good Governance seperti efisien, non-diskriminatif, dan berkeadilan, berdaya tanggap, dan memiliki akuntabilitas tinggi, dapat dengan mudah dikembangkan parameternya – serta membuat Penyelenggara Negara maupun swasta bekerja lebih efektif dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Penyelenggara Negara, termasuk lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, dalam menerapkan Good Governance juga harus bersih dan bebas dari korupsi serta berorientasi pada kepentingan publik. Dengan memulai perubahan pada bidang yang secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan para pelaku pasar, upaya menerapkan Good Governance akan memperoleh dukungan dari semua pemangku kepentingan. Citra masyarakat mengenai kredibilitas Pemerintah juga dapat membaik. Dukungan ini sangat penting dalam menentukan keberhasilan, karena upaya menerapkan Good Governance membutuhkan stamina dan daya tahan yang kuat.

Bagaimana kita melakukan perbaikan tersebut? Pertama harus disusun roadmap permasalahan governance dan rekomendasi strategis untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kedua, perlu disepakati dan dimasyarakatkan pedoman pelaksanaan Good Governance yang berlaku secara nasional dan pendekatannya, yang kemudian perlu ditindaklanjuti dengan pedoman sektoral, seperti sektor pelayanan publik dan investasi. Ketiga, perlu dilakukan penyuluhan konsultansi dan pendampingan bagi perusahaan-perusaha an, maupun kantor-kantor Pemerintah yang bermaksud mengimplementasikan Good Governance, dengan melakukan kegiatan assessment, kemudian membangun rambu-rambu pada masing-masing perusahaan atau instansi Pemerintah. Dan kemudian, memperbanyak agen-agen perubah (agent of change) dengan mengembangkan semacam charter member kelompok Direktur dan Komisaris perusahaan, serta charter member bagi kelompok para pejabat publik.

Oleh karena itu, mari kita bangun Indonesia menjadi negara yang lebih baik, dimana kejayaan bukan hanya kebanggaan masa lalu. Selamat menyongsong tahun baru 2008!

Wednesday, October 3, 2007

0

MEREDAM BAHAYA HOT DAN DIRTY MONEY

MEREDAM BAHAYA HOT DAN DIRTY MONEY


Prof. Roy Sembel, Ph.D
Dekan FE Universitas Multimedia Nusantara


Hot money atau uang panas jangka pendek yang dengan mudah dan cepatnya keluar masuk melintasi batas negara telah menunjukkan sisi gelapnya dalam beberapa minggu terakhir ini. Sebelumnya Hot money dipuja sebagai primadona karena bisa secara signifikan mengangkat nilai surat berharga di pasar finansial. Volatilitas atau gejolak yang ditimbulkan dalam jangka pendek ternyata luar biasa besarnya.

Gejolak yang terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan dan kurs Dollar AS terhadap Rupiah mencerminkan dampak negatif tersebut. Telah banyak tulisan atau opini tentang bahaya dari hot money pada umumnya. Dalam artikel ini, penulis terutama akan membahas sisi lain yang tersembunyi dari bahaya hot money, yaitu dirty money.

Dirty Money membonceng Hot Money

Selain dampak negatif meningkatkan volatilitas, hot money ternyata menyimpan potensi bahaya yang lebih terselubung, yaitu fenomena dirty money yang diam-diam membonceng aliran hot money. Dirty money berasal dari uang-uang `haram' yang berusaha kembali dengan berbagai cara agar terlihat bersih dan legal. Fenomena ini adalah bagian dari modus pencucian uang (Money Laundering).

Dampak negatif dari dirty money yang membonceng hot money mungkin justru lebih berbahaya. Dirty money mendorong moral hazard yang merusak tatanan budaya etos kerja masyarakat dalam jangka panjang. Menurut George Akerloff (Pemenang Nobel Ekonomi), fenomema bad money drives out good money dikategorikan sebagai Adverse Selection. Bahaya adverse selection akan semakin nyata dan meningkat secara eksponensial dengan semakin meningkatnya proporsi `bad money'. Alhasil, akan terjadi efek domino atau bola salju yang menghancurkan sisi baik dari mekanisme pasar. Oleh karena itu, sebelum bola salju mulai terbentuk, perlu segera dicegah dan dihentikan.

Dirty money bisa berasal dari berbagai sumber berbahaya seperti: Korupsi, kejahatan perbankan, teroris, narkoba, pembalakan liar, penyelundupan, penipuan investasi, dll. Tindak kriminal seperti itu jelas perlu dilawan dan dipotong mata rantai dananya agar insentif untuk melakukan tindakan tersebut bisa dikurangi dan hukum terhadap tindakan tersebut bisa ditegakkan secara lebih efektif.

Program pencegahan dan deteksi pencucian uang di Indonesia memang telah mulai digalakkan sejak beberapa tahun yang lalu. Telah ada lembaga khusus yang dibentuk untuk menangani hal tersebut, yaitu PPATK. Sudah ada beberapa hasil positif seperti terdorongnya pelaksanaan KYC (Know Your Customer) dan AML (Anti Money Laundering) di sektor perbankan, serta terealisasinya pelaporan transaksi mencurigakan. Hasil positif ini perlu diapresiasi namun masih banyak pekerjaan yang perlu direalisasikan agar pencegahan pencucian uang bisa berjalan efektif dan berkelanjutan. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan sosialisasi gencar dan berkelanjutan tentang dampak negatif dari dirty money. Dengan semakin banyak pihak yang sadar akan dampak negatifnya dan perlunya tindakan untuk meredam/mencegahnya, akan semakin besar pula dukungan dari segenap lapisan masyarakat (bisnis, LSM, lembaga pemerintah, dll) yang memang sangat diperlukan.

Kedua, perlunya pemberdayaan lebih lanjut terhadap lembaga seperti PPATK untuk mencakup transaksi di sektor real. Deteksi melalui lembaga perbankan saja tidak cukup. Ada banyak modus transaksi lain, khususnya di sektor real, yang bisa ditunggangi oleh para pencuci uang. Dengan pertimbangan efisiensi, para pencuci uang umumnya menunggangi transaksi barang yang bernilai tinggi, seperti properti (kelas atas), mobil (mewah), perhiasan, dll. Untuk mendeteksi dirty money yang disalurkan lewat jalur itu, PPATK tentu tidak bisa bekerja sendiri. Pihak yang terkait dalam proses transaksi seperti itu, misalnya notaris, penasehat investasi, akuntan, penasehat hukum, dll, sudah selayaknya diajak bekerjasama untuk melaporkan transaksi yang mencurigakan.

Ketiga, dan ini yang biasanya menjadi kelemahan di Indonesia, yaitu payung hukum / peraturan / undang-undang, dan pelaksanaan atau penegakannya (enforcement) . Tanpa ada payung hukum yang jelas, sulit diharapkan kerjasama dari pihak yang perlu diajak bekerjasama untuk melaporkan transaksi mencurigakan. Untungnya, beberapa waktu lalu telah dimulai inisiatif untuk membuat payung hukumnya, yaitu lewat RUU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Yang menjadi pertanyaan adalah sudah sampai sejauh mana RUU TPPU itu ditindaklanjuti. Kita tidak ingin kelompok berkepentingan (negatif) secara diam-diam memblokir RUU TPPU ini sehingga mereka bisa tetap leluasa menjalankan aktivitas pencucian uangnya, terutama melalui transaksi di sektor riil.

Selanjutnya, langkah pencegahan dan peredaman pencucian uang juga perlu disinkronkan dengan tindakan pengamanan terhadap hot money. Pasalnya, aliran hot money bisa menjadi kamuflase yang strategis bagi aliran dirty money masuk kembali ke Indonesia. Penelusuran tindak kejahatan lewat aliran uangnya (follow the money) bisa menjadi alternatif atau pun pelengkap yang sangat efektif bagi metode follow the criminal yang secara tradisional dilakukan oleh para penegak hukum.

Pada lataran yang lebih makro dan global, inisiatif meredam dirty money perlu dipergencar sehubungan dengan akan dievaluasinya Indonesia oleh Financial Action Task Force (FATF) pada kuartal keempat tahun 2007. Kita perlu menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia serius dalam mendukung perang terhadap uang-uang haram yang berkeliaran lintas negara. Kita tidak ingin dituding sebagai mata rantai lemah di dunia internasional dalam perang terhadap dirty money. Di sisi lain, pelaksanaan perang terhadap hot and dirty money harus memperhatikan aspek pragmatis bisnis. Sangat kontra produktif apabila inisiatif bagus memerangi hot and dirty money menyebabkan ketakutan berlebihan yang menyebabkan paralisis bisnis di sektor finansial maupun real. Persiapan UU TPPU dan peraturan pelaksananya perlu berkonsultasi dengan para pelaku bisnis dan industri terkait.

Sekali lagi, masalah sosialisasi sebelum dan pasca terbitnya payung hukum perlu dipergencar dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Globalisasi adalah kenyataan yang tidak bisa dilawan. Kendati begitu, kita bisa berusaha mengurangi dampak negatifnya dan meningkatkan dampak positifnya.

  1. Hot + Dirty Money = Volatilitas + Demoralitas.
  2. Cool + Clean Money = Peningkatan kesejahteraan berkelanjutan.

Arahkan hot money agar menjadi investasi jangka panjang di sektor real, namun cegah tersusupnya dirty money. Dukung terciptanya lingkungan masyarakat yang mendorong etos kerja produktif dan bersih.

Sunday, September 9, 2007

0

HOT MONEY MEMANG BUKAN HONEY

Berikut ini artikel di Bisnis Indonesia 14 Agustus 2007 halaman 1 dalam rangka memperingati hari proklamasi kemerdekaan rupiah.


HOT MONEY MEMANG BUKAN HONEY


Prof. Roy Sembel

Dekan FE Universitas Multimedia Nusantara


Lima tahun lalu, tidak banyak orang yang menduga bahwa pasar saham Indonesia akan melonjak sedemikian pesatnya sehingga indikator pasar saham yaitu IHSG akan menembus di atas 2000. Saat itu level IHSG berada di sekitar 400, tidak banyak beranjak sejak tahun 2000. Dalam tempo 5 tahun terakhir, IHSG sudah melonjak lebih dari 5 kali lipat. Dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2007, IHSG telah melonjak lebih dari 20%.

Kenaikan yang luar biasa pesat ini rupanya bukan monopoli pasar saham Indonesia saja, melai